HIPAKAD63.News | BEKASI,–
Ketua PMII Kota Bekasi mengancam akan melakukan aksi demo di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika Bawaslu Kota Bekasi tidak tegas dalam kasus ‘Ngamen Bareng Bro Giring’ yang diselenggarakan oleh DPD PSI Kota Bekasi.
Pasalnya, Bawaslu Kota Bekasi sudah menyatakan telah menemukan dua alat bukti dugaan pelanggaran jadwal kampanye sesuai laporan Rapat Pleno Panwascam Bekasi Timur, namun hingga kini, Bawaslu belum juga memutuskan PSI melanggar jadwal kampanye atau tidak.
“Ada dengan Bawaslu Kota Bekasi? Sudah memiliki bukti permulaan yang cukup yaitu dua alat bukti tapi terkesan tidak tegas, tidak transparan. PMII Kota Bekasi mengambil sikap akan segera turun aksi di depan kantor Bawaslu dan DKPP,” kata Ketua PMII Kota Bekasi, Yusril Nager dikonfirmasi media, Sabtu (1/4/2023).
Menurut Yusril, turun aksi ke depan kantor Bawaslu dan DKPP wujud PMII Kota Bekasi mengawal serta mewujudkan Pemilu yang bersih khususnya di Kota Bekasi.
“Kasus Giring (Ketum PSI-red) kini jadi perbincangan di Kota Bekasi. PMII Kota Bekasi ambil bagian mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegas Yusril.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail saat di konfirmasi via WhatsApp (WA), Sabtu (1/4/2023), kapan Bawaslu memutuskan kasus PSI tersebut, Ali Mahyail tidak menjawab dikutip dari media online limitnews.net
PSI Datangi Bawaslu
Setelah mangkir dari panggilan Bawaslu, pengurus DPD PSI Kota Bekasi, Kamis (30/3/2023) mendatangi Bawaslu Kota Bekasi melakukan klarifikasi kegiatan ‘Ngamen Bareng Bro Giring’.
“Kita menjelaskan dan melakukan klarifikasi, masih dalam proses dan masih menunggu kedepannya seperti apa,” kata Ketua DPD PSI Kota Bekasi, Tanti Herawati kepada awak media di kantor Bawaslu Kota Bekasi.
Menurut Tanti Herawati disapa Hera, pihaknya menghormati proses yang dilakukan Bawaslu Kota Bekasi. “Kami menunggu proses saja, sudah dijelaskan kegiatannya seperti apa,” ujar Hera.
Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news