Ketua Pewarna Jabar Apresiasi Walikota Bogor Terkait GKI Yasmin

Hipakad63.news Kota Bogor-

Masalah Lahan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang sudah terjadi selama 15 Tahun  berujung manis. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan kebijakan untuk menghibahkan lahan baru untuk pembangunan rumah ibadah GKI di Cilendek Barat.
Serah terima lahan seluas 1.668 meter persegi dari Pemerintah Daerah Kota Bogor kepada Perwakilan Pihak GKI Yasmin (Minggu,13/06/2021), mendapat  tanggapan dari ketua PEWARNA Indonesia Propinsi Jawa Barat Kefas Hervin Devananda,SH.,STh,MPdk, “ atas Nama Pewarna Jawa Barat Kami sangat mengapresiasi atas solusi yang di berikan  oleh Bapak Walikota Bogor terkait permasalahan GKI Yasmin.” Katanya (Senin,14/06/2021)

Apalagi sengkarutnya persoalan GKI Yasmin sudah terjadi cukup lama yaitu 15 Tahun, dan upaya yang dilakukan oleh Pemkot ini adalah sebuah langkah solusi yang mungkin tidak semua pihak setuju atau tidak setuju, akan tetapi menurut saya sudah cukup sebagai langkah bijak pemerintah yang tidak juga mengabaikan warganya dalam hal beribadah, dan saya yakin hal ini juga melibatkan semua pihak para stakeholder kota Bogor sehingga, langkah ini diambil dengan mengedepankan ke arifan lokal kota Bogor, menurut Pria yang di sapa Romo Kefas .

Dan pendapat saya yang juga warga kota Bogor bahwa keputusan yang lakukan oleh Kang Bima Aria sebagai Walikota Bogor adalah sebagai Contoh yang mungkin bisa ditiru oleh pemimpin daerah  lainnya, dalam membuat sebuah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat tanpa harus meninggalkan kearifan lokal,dan jelas bahwa urang Bogor  atau Urang sunda memahami falsafah Silih Asah, Silih Asih, Silih Asuh, atau secara gamblang bahwa Kota Bogor memiliki DNA toleransi dan akar kuat keberagaman, tambah pemilik Media Onlne Pelitanusantara group ini.

Dan harapan saya bahwa semua pihak bisa menerima Solusi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bogor sebagai jalan tengah menjaga dan mengayomi kerukunan Umat Beragama di Kota Bogor,tanpa harus pro dan kontra itu saja “ Tutupnya (***)

Exit mobile version