Ketua IPHI Kota Bekasi Angkat Bicara Terkait Pengelolaan Asrama Haji Bekasi

“Haji adalah ibadah yang sakral. Kalau pengelolanya amoral berarti yang bersangkutan sudah mengkhianati Rukun Islam, dan pada akhirnya tentu saja pengkhianatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.”

Redaksi

Hipakad63.News | Kota Bekasi-

Pengelolaan Asrama Haji Kota Bekasi (AHB) yang seharus nya di kelola dengan baik sesuai dengan norma hukum Islam, karena Asrama Haji sebagai tempat embarkasi Haji (tamu Alloh-red) yang akan menjalankan Rukun Islam. Namun fakta nya berbeda begitu buruknya pengelolaan AHB.

Setelah awak media mewawancarai dari sumber internal yang tidak mau disebutkan nama nya di dapat banyak perilaku yang negatif dari seorang pejabat ASN berinisial AS  selaku pengelola AHB antara lain yaitu :

  1. Tidak profesional dalam mengelola embarkasi haji bekasi.
  2. Pengangkatan dalam jabatan Ka UPT yang tidak sesuai dengan DUK.
  3. Temuan BPK adanya mark up proyek pengaspalan emplasemen asrama haji.
  4. Perselingkuhan dengan wanita yang sudah bersuami.

Baca JugaTidak Sesuai Spesifikasi, Proyek Beronjong Di Desa Ciganjeng Asal Jadi

“Raport buruk tersebut diatas tidak patut dilakukan oleh seorang pejabat yang mengelola asrama haji, apalagi yang menyangkut masalah moral” ungkap sumber.

Lebih parahnya menurut sumber staf  UPT AHB, AS juga tidak memberikan izin cuti hamil kepada staf upt sehingga bayi dalam kandungan staf upt tersebut  meninggal dunia.

Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kota Bekasi Drs,H. Achmad Zulnaini,SH, M.SI menyampaikan kepada awak media (Selasa,17/5/2022), saya sebagai aktivis organisasi dan penggiat anti korupsi Kota Bekasi merasa prihatin  atas perilaku  Ka UPT AHB berinisial “AS” yang tidak profesional dalam pekerjaan dan mempunyai moral yang buruk. Jika berita tersebut benar” tuturnya.

Baca JugaPimpin Sertijab Aslat dan Dansecapaad, Kasad: Kembangkan Kreativitas Dalam Menghadapi Tantangan Kedepan

“Haji adalah ibadah yang sakral. Kalau pengelolanya amoral berarti yang bersangkutan sudah mengkhianati Rukun Islam, dan pada akhirnya tentu saja pengkhianatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.” Ucap Achmad Zul

“Ini akan menimbulkan citra buruk bagi umat Islam pada umum nya, dan warga bekasi pada khususnya. Dan saya sebagai warga Bekasi mencela keras perbuatan amoral pejabat ini.” ungkap ketua IPHI Kota Bekasi.

Lebih lanjut Achmad Zulnaini  mengatakan soal penolakan  perhelatan syiar Islam seperti MQK Jabar, dan memperbolehkan ormas Islam lain memakai asrama haji untuk kegiatan, juga menunjukan yang bersangkutan  tidak profesional, dan tidak bisa  menjaga hubungan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah.

Baca JugaKunjungi Wisata Kaldera, Kabaharkam Polri: Perkembangan Kawasan Danau Toba Luar Biasa!

Apalagi akibat kegiatan ormas islam tersebut sampai menimbulkan kerusakan fasilitas asrama haji. Dan kerusakan ini harus dipertanggungjawabkan oleh pengelola secara pribadi.” pungkasnya

“Pengangkatan AS sebagai Ka UPT AHB juga kontroversial. Jabatan UPT adalah eselon 3b dengan pangkat minimal Penata Tingkat 1/IIId. Sedangkan AS masih golongan ruang IIIc/Penata. Apalagi informasi yang saya dapat AS membawahi Kasubag nya yang berpangkat IVa/Pembina dan pernah menjadi Plt UPT pada waktu pejabat lama pensiun” beber Achmad Zul

“Dugaan adanya rekayasa dalam pengangkatan AS sebagai Ka UPT memang masuk akal. Bisa saja Dirjen PHU yang kebetulan pejabat baru  diarahkan untuk melantik AS tanpa mengetahui ada permasalahan disitu” tegasnya.

Saya heran dengan perilaku yang bersangkutan sebagai pejabat, apakah waktu yang bersangkutan dilantik tidak menandatangani pakta integritas ?  Dan apakah pengawasan melekat (Waskat) di jajaran  Kemenag tidak ada atau kalaupun ada tapi tidak berjalan.” tutupnya. (Hipakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news