Kasus PMK hewan ternak di Provinsi Aceh kembali meningkat.

Kadis Peternakan Provinsi Aceh Zalsufran.ST.M.SI,
Kadis Peternakan Provinsi Aceh Zalsufran.ST.M.SI,

Hipakad63.News | Banda Aceh,-

Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Provinsi Aceh kembali meningkat , ada tiga Kabupaten/Kota periode 18 Juli hingga 19 Juli 2022 masih zona hijau dan satu diantaranya zona kuning kemudian sembilan belas Kabupaten/Kota lagi terdapat zona merah.

Sedangkan yang tiga Kabupaten/Kota yang dinyatakan zona hijau PMK yaitu Bener Meriah, Aceh Tengah dan Simeulue sedangkan yang dinyatakan zona kuning yaitu Kabupaten Aceh Tenggara, selain dari pada kabupaten tersebut dinyatakan zona merah.

Kadis Peternakan Aceh Zalsufran.ST.M.SI, menjelaskan, menurut data yang di update periode 18 /19 Juli 2022 ditemukan sapi yang terjangkit PMK tersebut 193 kasus baru, sehingga total PMK saat ini mencapai 38,269 kasus.

Baca JugaKadistabun Aceh Lakukan Perjanjian Kerja Sama dengan Pangdam IM

“Kasus tersebut sekarang sedang di atasi bersama sama antara Dinas Peternakan Aceh dan dibantu oleh tim dari jajaran Polda Aceh yang hari ini bergerak ke Kabupaten/Kota untuk segera mengatasi kasus PMK tersebut.

Dinas Peternakan Aceh menerjunkan 193 medis dan 344 para medis jumlah keseluruhan mencapai 537 tenaga medis dan para medis
se Propinsi Aceh secara serentak.

“Para medis dibekali dengan vaksin,  adapun yang sakit 38.269 ekor sebelum 29,645 ekor dan potong paksa 49 ekor lalu mati 245 ekor sisa sakit 8,330 ekor vaksin 2700 dosis” tutupnya. (HIPAKAD63.NEWS)

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

Exit mobile version