HIPAKAD’63 Sumut Siap Membela Rakyat Tertindas

Redaksi

Hipakad63.news | Deli Serdang –

Adanya kisruh yang melibatkan beberapa elemen organisasi kemasyarakatan di lahan eks HGU PTPN II di Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, menjadikan DPW HIPAKAD’63 SUMUT yang dipimpin Ketua Eddy Susanto, Amd. merasa gerah. Ditambah lagi alas hak tanah yang dialihkan PTPN II ke pihak konglomerat dan telah melanggar hak ahli waris atas tanah, menjadikan DPW HIPAKAD’63 SUMUT harus mengambil sikap untuk memperjuangkan hak mereka.

“HIPAKAD’63 ada untuk masyarakat bukan hanya slogan saja, kami benar-benar memperjuangkan hak mereka yang tertindas. Jadi kami tidak bisa tinggal diam”, tegas Ketua Eddy. Dengan bersama elemen ormas lain, DPW HIPAKAD’63 SUMUT akan memperjuangkan kebenaran dalam mendapatkan hak masyarakat.

DPW HIPAKAD’63 SUMUT juga tidak ingin ada perseteruan antara masyarakat dan aparat. Karena mereka berasal dari masyarakat dan diajarkan untuk melindungi negara serta masyarakat.

“Kami minta kepada Dandim 0201 Medan dan Pangdam I/BB, agar diperhatikan para anggota nya. Dan jangan mau di adu domba dengan masyarakat, karena kami adalah bagian dari keluarga Besar Bapak-Bapak sekalian. TNI dari rakyat untuk rakyat, kami minta Bapak-Bapak sekalian menjunjung tinggi 8 pokok wajib TNI”, ucap pemimpin HIPAKAD’63 Sumatera Utara. Beliau juga meminta agar tidak ada perlindungan yang diberikan kepada konglomerat yang menindas hak masyarakat.

Selain itu, DPW HIPAKAD’63 SUMUT merupakan salah satu bagian dari elemen yang tergabung dalam Sekber NKRI untuk negara dan masyarakat menilai Alas hak untuk menggusur masyarakat yang digunakan PTPN II diduga aspal, karena saat diminta diperlihatkan pihak PTPN II tidak mampu menunjukkannya. Hal ini bisa dilihat saat Polsek labuhan serta polres KP3 Belawan mencoba memediasi kan elemen ormas dengan pihak PTPN II.

DPW HIPAKAD’63 SUMUT juga mempertanyakan serta menyesali rekom dukungan yang diberikan oleh Bupati Deli Serdang, Azhari Tambunan, yang terkesan semena-mena menindas masyarakat yang alih-alih untuk masyarakat padahal ditujukan untuk konglomerat Tionghoa.

“Kami tidak ada unsur mengungkit rasisme, tapi itu kenyataan yang ada di lapangan. Apalagi Bupati Deli Serdang dipilih masyarakat, kenapa membela konglomerat Tionghoa untuk menindas masyarakat”, lantang Ketua Eddy.

“Kami meminta kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, agar membatalkan rekom dukungan yang diberikan Bung Azhari Tambunan selaku Bupati Deli Serdang. Kami percaya Bapak bisa memberikan kebijakan yang tepat kepada masyarakat, karena Bapak dipilih oleh rakyat Sumatera Utara. Berikan hak rakyat yang diselewengkan. Jadilah pemimpin yang amanah untuk umat yang Bapak pimpin, seperti slogan bapak saat kampanye yang ingin menjadikan Sumut Bermartabat.”, tutup ketua Eddy dengan tegas