Hukum  

HANI: SMSI Kota Bekasi Dukung APH Perangi Narkotika

Hipakad63.News | KOTA BEKASI –

Berkaitan dengan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Perwakilan Kota Bekasi, mengajak masyarakat lebih meningkatkan kesadaran dalam memerangi kejahatan Narkoba yang jelas merusak.

Apresiasi sepenuhnya ditujukan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika.

“Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada hari Minggu 26 Juni 2022, merupakan hari dimana seluruh dunia mengumandangkan betapa berbahayanya Narkotika. SMSI Kota Bekasi mengapresiasi terhadap kinerja APH yang selama ini telah bersungguh-sungguh memerangi peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, khususnya di Daerah Kota Bekasi,” dikatakan Anwar Soleh yang diketahui merupakan Bendahara SMSI Kota Bekasi, mewakili Pengurus, Minggu (26/06/2022) siang.

Baca JugaKajati DKI: Mari Kita Perangi Narkoba

Menurut Anwar, pihaknya (SMSI Kota Bekasi) komitmen mendukung program pemerintah dalam perlawanan terhadap kejahatan Narkoba.

“Kami sebagai Warga Pers, komitmen mendukung program pemerintah tersebut. Melalui wadah media dan organisasi yang kami kelola, kami mendukung pemerintah,” ucap Anwar.

“Mari bersama-sama bergandengan tangan berperang melawan narkoba,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi, Joko Dawoed, SH juga selaku Sekjen LKBH Hipakad’63 menyatakan apresiasi nya dan dukungan kepada APH dan semua elemen pada Masyarakat yang secara bersama melawan kejahatan Narkoba.

Baca JugaSMSI Mendesain Masa Depan Media Siber

“Kerja keras pemerintah dalam memerangi narkoba, patut di apresiasi dan kita dukung. Pada momentum Hari Anti Narkoba Internasional, ayo meningkatkan kesadaran dan semangat guna berperang melawan narkoba,” ujar Pria yang dikenal dengan sebutan advokat JODA.

Sebagaimana diketahui Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap 26 Juni, merupakan hari internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan obat-obatan ilegal.

Baca JugaPlt Walikota Bekasi Berkunjung ke Kantor SMSI

Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Tujuan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika. (Hipakad63.News)

Download aplikasi berita 👇🏻
https://hipakad63.news

 

Exit mobile version