Giat Sosialisasi Keamanan,Ketentraman dan Ketertiban Umum Di Lingkungan Masyarakat Oleh Tiga Pilar.

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Kecamatan Bekasi Timur menggelar giat sosialisasi “Keamanan, Ketentraman dan Ketertiban di lingkungan Masyarakat” di aula Kecamatan, Selasa 19/10/2021.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti unsur Rw, Karang Taruna, Pokdar Kamtibmas se- wilayah kecamatan Bekasi Timur dan sebagai narasumber dari unsur Kepolisian, Kodim dan Pemkot Bekasi.

Wakasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Kayah R memaparkan pertama, tugas Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban, tentunya peran ini tidak dapat sepenuhnya di-cover oleh kepolisian karena terbatas personil (rasio personil tidak sebanding jumlah penduduk, standard PBB 1 : 350 ) maka sangat dibutuhkan juga peran dari masyarakat.

Kedua berdasarkan Undang-undang No. 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian (Pasal 3) yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, tidak dipungkiri bahwa gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat setiap saat selalu ada maka dari itu pentingnya sosialisasi kepada masyarakat.

Kompol Kayah R menyampaikan paparannya sangat lugas kepada peserta sosialisasi dan menekankan sangatlah penting peran masyarakat membantu tugas kepolisian.

“Masyarakat merupakan mitra Polri maka perlu dibangun komunikasi yang harmonis dan partisipasi masyarakat dalam memelihara  kambtibmas serta menegakkan hukum yang berlaku” tutur Kompol Kayah.R

Setelah pemaparan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi. Salah satu peserta bertanya bagaimana tindakan yang harus kami lakukan apabila ada penagih hutang atau debt kolektor yang datang menagih ke-warga hingga menimbulkan keresahan, Kompol Kayah menjawab apabila sudah meresahkan warga hendaknya diamankan dibawa ke kantor Rw dan apabila terjadi kekerasan segera lapor kepada Binmaspol.

Lain halnya Arif Uban selaku Ketua Forum RW Kelurahan Bekasi Jaya mengharapkan Patroli lebih intensif terutama pada daerah yang rawan gangguan keamanan dan terkadang Binmaspol kurang responsive atas laporan warganya, ini harus menjadi perhatian dari pihak Polres.

“Bimaspol masing-masing kelurahan sudah mempunyai maping daerah rawan tetapi karena kurang personil itu juga menjadi hambatan dalam menangani gangguan kamtibmas, berbeda dengan Kodim, kalau Babinsa 2 atau 3 personil disetiap kelurahan , dan ini akan menjadi  perhatian kedepan-nya, apalagi sekali menjadi Binmaspol tidak mau pindah sampai pensiun” ujar Wakasat Binmas Polres Metro Bekasi Kota.

Narasumber dari Kodim 0507/Bekasi Mayor inf Sahari yang menjabat sebagai Pasi Intel  menyampaikan bahwa pamswakarsa tidak ada aturan khusus yang mengatur, jadi masyarakat harus peka dan sensitive apa yang menonjol terkait ketertiban dan keamanan di wilayahnya, segera laporkan kepada pihak terkait yaitu 3 Pilar. Apabila tidak di-respon atau ditanggapi perlu tuntutan dari masyarakat.

“Masyarakat harus ber-inovasi terkait pamswakarsa agar disegani dan juga harus peka dan sensitive tehadap lingkungan dan pentingnya keamanan, karena rasa aman datang dari kita untuk kita “ tuturnya

“Perkembangan Situasi Nasional yaitu Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya, Hankam, ini yang selalu menjadi gangguan dari pihak luar dan ini harus kita lakukan cegah dan tangkal dini. Peran masyarakat sangat dibutuhkan sebagai komponen pendukung, kalau ada hal yang mencurigakan segera melapor itu sudah sangat membantu” pungkasnya

“Janganlah diam berbuatlah yang terbaik untuk Indonesia  dan kompak dan saling bantu. Masyarakat aman,pembangunan sukses,Indonesia makmur dan rakyat bisa selalu tersenyum” tutup Mayo Inf.Sahari

Exit mobile version