DPRD Sumut Lantik PAW Dr. Soetarto M.Si

Redaksi

Hipakad63.news | Sumatera Utara –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP Kiki Handoko Sembiring yang sempat terlibat aksi penganiayaan polisi pada 2020. Kiki digantikan DR. Sutarto Msi, yang juga Sekretaris DPD PDIP Sumut.

Pelantikan DR. Sutarto Msi itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD Sumut. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Rabu (25/11/2021)

Proses pelantikan ini mendapat interupsi oleh Kiki Handoko Sembiring yang meminta agar paripurna ditunda. Namun Ketua DPRD Sumut memberikan jawaban dan melanjutkan pergantian Kiki.

“Proses PAW ini telah melalui Banmus (Badan Musyawarah) dan sudah terbit SK Mendagri PAW. Kami telah berkunjung ke Mendagri dan dibalas. Silakan, PTUN dilaksanakan 60 hari setelah pelantikan. Bilamana ada permasalahan hukum, kami akan siap menerima. Tapi saat sekarang ini perintah surat Mendagri harus dilaksanakan dan sudah final,” kata Baskami dalam rapat.

Usai proses pelantikan, kemudian dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada Sutarto, antara lain pimpinan DPRD Sumut, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon, hingga Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang turut hadirpada acara pelantikan untuk memberikan selamat.

Kiki sebelumnya bikin heboh karena terlibat dalam kasus pemukulan kepada polisi di salah satu tempat hiburan di Medan. Kiki sempat ditangkap saat itu.

Kapolrestabes Medan Riko Sunarko mengungkap pemicu kasus dugaan penganiayaan dua polisi oleh anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring, di parkiran tempat hiburan malam.

“Dugaan penganiayaan berawal dari chat rekan wanita Kiki yang mengaku dipukul oleh polisi di diskotek” tutur Riko

“Itu yang masih kita dalami, yang kita temukan di komunikasi mereka saudara KHS ini menerima chat WA dari rekan wanitanya. Bahwa rekan wanitanya ini dipukul oleh anggota Polri menurut pengakuannya di diskotek tersebut,” kata Riko di Polrestabes Medan, Rabu (22/7/2020).