DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Pelajari RAPBD Kota Bekasi

Redaksi

Hipakad63.news | Kota Bekasi –

Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Mereka diterima oleh Sekretaris BPKAD dan Jajaran di Ruang Rapat BPKAD, Senin (22/11/2021).

Pemimpin rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serdang Bedagai Siswanto menjelaskan, kunjungan ke Kota Bekasi untuk menanyakan tentang sinergitas antara DPRD dan pemerintah.

“Kami ingin melakukan tukar pikiran tentang sinergitas Badan Anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dalam perspektif tugas, fungsi serta kewenangan badan anggaran DPRD pada proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD, ” jelasnya.

Sekretaris BPKAD menyampaikan, “Berkaitan dengan tujuan yang dimaksud, di Kota Bekasi hampir sama dengan Kabupaten/Kota lainnya, harus terlebih dahulu memiliki kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah.”

Dia mengatakan, sinergitas yang terjalin di Kota Bekasi sudah harmonis meskipun tetap ada hambatan.

“Di dalam koordinasi hubungan antara DPRD dan pemerintah harusnya harmonis, yang biasa terjadi adalah tarik – ulur, namun hal tersebut sah – sah saja,” tambahnya.

Ia pun sempat menjelaskan, meskipun Kota Bekasi sudah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak enam kali, pandemi COVID-19 sempat membuat pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) sulit dikarenakan ekonomi juga belum pulih sepenuhnya.

“Semoga dengan adanya sharing ini semakin membuat hubungan kedua daerah baik dan pandemi COVID-19 cepat berlalu,” tutupnya.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama, dan pertukaran cinderamata.