DPRD Kabupaten Pringsewu Lampung Kunjungi Disdukcapil Kota Bekasi

Redaksi

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,-

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Pendataan Pemilih Pemula Menjelang Pemilihan Umum di ruang rapat Disdukcapil.

Pemimpin rombongan selaku Ketua Komisi 1 DPRD Kab. Pringsewu, Suryo Cahyono menjelaskan pada sambutannya maksud dan tujuan datang.

” Kedatangan kami ingin mengetahui bagaimana dengan langkah yang diambil pemerintah khususnya Disdukcapil dalam menjaring pemilih Pemula dan juga perubahan status penduduk karena di wilayah kami masih kebingungan karena masih ditemui data yang tidak sama antara pusat dan daerah ”

Beliau juga menjelaskan bahwa data yang tidak sama ditemui juga di penerimaan bantuan sosial dan sebagainya.

” Ketika kami turun ke lapangan masih ditemukan penerima bantuan sosial yang sudah tiada, padahal sistem sudah berbasis elektronik ”

Selanjutnya, bergantian memberikan sambutan Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kota Bekasi, Siti Wachidah didampingi, Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, serta beberapa Jafung ADB Ahli Muda Kependudukan Subkor dari masing-masing bidang.

” Disdukcapil sebenarnya mempunyai 2 orang tua yaitu Kepala Daerah dan Dirjen dukcapil, untuk landasan hukum yang sama se-Indonesia yaitu Peraturan Pemerintah No. 40 tahun 2019 ”

Menurut data yang diambil 2020 lalu, Kota Bekasi memiliki penduduk mencapai 2.4 juta jiwa dan luas wilayah 210 Km². Data pemilih dari KPU tahun 2024 ,sebanyak 1.572.313. Dengan jumlah proyeksi hampir sama antara pemilih pria maupun wanita.

Beberapa langkah – langkah Disdukcapil Kota Bekasi dalam menjaring pemilih pemula dan update status penduduk diantaranya ; penggunaan aplikasi E-Open dalam pelayanan adminduk, penempatan alat rekam di 56 kelurahan secara bertahap, kegiatan jemput bola perekaman KTP pemula di wilayah kelurahan dan SMA atau sederajat , jemput bola pembuatan akta kelahiran dan kematian, kerjasama buku pemakaman dengan uptd pemakaman disperkimtan dan kecamatan/kelurahan.

” Semua langkah tersebut didorong oleh kemauan dari Kepala Daerah yang mengedepankan pelayanan prima sehingga menjadi beberapa inovasi pelayanan publik, saat ini beliau pun juga sedang berkeliling ke sekolah-sekolah dalam rangka wawasan kebangsaan ”

Namun beliau pun membenarkan saat ini Disdukcapil mengalami kesulitan karena terbatas nya akses data oleh kebijakan pusat.

” Mulai tahun 2022 awal, Disdukcapil di seluruh Kota/Kabupaten tidak diberikan akses BNBA (By Name By Address) oleh pusat sehingga mengalami masalah apabila sedang ada update status kependudukan seperti kelahiran dan kematian maupun pindah dan sebagainya ”

Acara dilanjutkan dialog interaktif, foto bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kabupaten Pringsewu.

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news