Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat terkait penumpukan sampah di saluran drainase Kali Underpass, Jl. H. Nonon Sonthanie, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim DLH langsung turun ke lokasi melakukan pembersihan.
HIPAKAD63.NEWS | KOTA BEKASI –
Laporan awal disampaikan melalui unggahan akun Instagram @infobekasi dan @pasukankatak pada Minggu (28/9/2025). Dalam unggahan tersebut, pemilik akun fcy melaporkan kondisi tumpukan sampah yang mengganggu aliran drainase dan berpotensi menimbulkan bau tidak sedap serta genangan air.
Menindaklanjuti laporan itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, pada Senin pagi (29/9/2025) segera menginstruksikan Pasukan Katak Orange bersama UPTD Kebersihan Kecamatan Bekasi Timur untuk turun langsung ke lokasi. Tim melakukan pengangkatan dan pembersihan menyeluruh terhadap sampah yang menumpuk di sekitar saluran underpass tersebut.
“Kami berkomitmen merespon cepat setiap aduan masyarakat. Aksi ini merupakan bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya penyumbatan saluran air yang dapat menyebabkan banjir,” ungkap Kiswatiningsih.
DLH Kota Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di saluran air, demi menjaga kelancaran drainase dan menciptakan lingkungan yang bersih serta sehat.