Bupati Karawang ‘Dibodohi’ Bawahannya Terkait Perijinan

HIPAKAD’63.NEWS, KARAWANG – Klimaks kekesalan sejumlah karyawan PT. Anugerah Jaya Sedaya (AJS) sebanyak lebih kurang 1.500 pekerja yang melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Karawang pada Rabu, (24/03), berlanjut pada rapat mediasi dikantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang pada Kamis, (25/03/2021).

Tetapi, hasil dari rapat tersebut membuat kecewa terhadap perwakilan pekerja dan Satuan Tugas Sosial Karang Taruna (Satgasos KT) Karawang selaku pendamping dari pekerja. Pasalnya, selain pihak PT. AJS tidak hadir, jawaban dari Bidang HI Syaker juga sangat mengecewakan. Seolah saling lempar tanggung jawab.

Pemerhati politik dan pemerintahan, yang juga sebagai praktisi hukum senior Karawang, H. Asep Agustian, SH. MH, mengatakan, bahwa masalah PT. AJS kembali ke Pemerintahan yang ceroboh.

BACA JUGA : LKBH HIPAKAD’63 Menangani Perkara Perdata Pertama di PN Purworejo

“Konteksnya pada saat investor datang ke Karawang, izinnya tidak diperiksa, ada pembiaran dan masa bodoh. Sama saja melemparkan kotoran kepada Bupati,” katanya.

Askun sapaan akbrab pengacara plamboyan Karawang ini juga mempertanyakan, apakah itu perusahaan asing atau ada orang asingnya? Semuanya juga kan izinnya dari Kabupaten. Disini semuanya dari mulai Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdal Lalin) itu semua dari Pemerintahan setempat.

Exit mobile version