Hukum  

Askun Desak Polisi Ungkap Otak Intelektual Pelaku Penyerangan Warga Desa Sukaluyu.

Hipakad63.news |Karawang –

Ketua Peradi /Praktisi hukum Kabupaten Karawang, Asep Agustian alias Asep Kuncir (Askun), mengapresiasi pihak Polres Karawang yang telah menangkap para pelaku penyerangan warga Desa Sukaluyu pada saat mereka aksi damai menuju PT Aichikiki Autoparts Indonesia (PT AAI) pada Senin (4/10/2021).

Akan tetapi Askun mendesak penangkapan itu tidak hanya cukup para eksekutor penyerangan saja, namun otak intelektual penyerangan itu juga perlu ditangkap dan di-jeblos-kan ke jeruji besi.
“Mereka (para pelaku-red) tidak mungkin serta merta mau menghadang dan lakukan penyerangan kalau tidak ada yang memerintahkan. Buat saya, siapapun mereka yang memerintahkan penyerangan, mau orang biasa mau orang luar biasa mau orang pejabat anggota dewan sekalipun itu harus diperiksa. Enggak mungkin kalau tidak ada aktor intelektual-nya, siapa aktor intelektual-nya itu bagian kepolisian yang mengungkap-nya,” kata Askun di ruang kerjanya, Kamis (7/10/2021).

Askun mengingatkan kepada para penyidik kepolisian untuk memperhatikan kerugian yang dialami korban, baik fisik materiil dan non materiil itu harus diusut tuntas.

“Siapa yang harus diusut tuntas? Yaitu si pelaku yang memerintahkan, saya yakin polisi bisa menangkap aktor intelektual-nya,” tegasnya

Askun kembali menegaskan kepercayaannya kepada pihak penyidik Polres Karawang yang bisa bekerja secara proporsional dan profesional.
“Saya percaya pihak kepolisian bisa mengusut tuntas masalah ini sampai ke akar-akarnya, tangkap dia, penjara-kan dia, siapapun dia, biar Karawang kembali kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pihak Polres Karawang dalam waktu cepat bisa menangkap tujuh orang pelaku penyerangan warga Desa Sukaluyu saat mereka aksi damai menuju PT AAI.

Exit mobile version