Apresiasi Kinerja Tim Gabungan TNI-Polri, Kasad Berikan Penghargaan

Kasad juga sangat prihatin dan mengutuk keras kejadian penembakan yang menimpa istri anggota Yonarhanud 15/DBY tersebut dan meminta aparat berwenang untuk melaksanakan proses hukum secara transparan dan adil. Termasuk memerintahkan tim untuk terus mencari keberadaan Kopda M guna dimintai keterangan.

HIPAKAD63.News | SEMARANG,–

Ketulusan hati seorang pemimpin nampak jelas pada raut muka Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman ketika memberikan penghargaan kepada 74 personel gabungan TNI-Polri yang berhasil dengan cepat hanya dalam waktu berselang 6 hari menangkap pelaku penembakan Ny. Rina Wulandari yang merupakan istri anggota TNI AD tepatnya Yonarhanud 15/DBY Semarang, Senin (25/7/2022).

Baca JugaKasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur

Atas nama TNI Angkatan Darat, Kasad berterima kasih dan merasa bangga karena tidak butuh waktu lama para pelaku dapat diringkus. Hal tersebut menunjukkan sinergitas tim gabungan TNI-Polri terjalin dengan sangat baik dan profesional.

” Saya atas nama pribadi dan TNI AD sangat bangga, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Tim Gabungan atas keberhasilan menangkap pelaku dalam waktu singkat,” ungkap Kasad.

” Ini membuktikan bahwa sinergitas TNI – Polri adalah nyata sebagai garda terdepan penjaga NKRI,” tegas Kasad,

Kasad juga sangat prihatin dan mengutuk keras kejadian penembakan yang menimpa istri anggota Yonarhanud 15/DBY tersebut dan meminta aparat berwenang untuk melaksanakan proses hukum secara transparan dan adil. Termasuk memerintahkan tim untuk terus mencari keberadaan Kopda M guna dimintai keterangan.

Baca JugaBuku “Loper Koran Jadi Jenderal”Dibedah, Dudung Memang Tokoh Inspiratif

Penyerahan penghargaan diserahkan oleh Kasad di Lobi Mapolda Jateng. Pada pelaksanaannya, pemberian penghargaan tersebut dihadiri oleh Aspers Kasad, Aslog Kasad dan seluruh Pejabat Utama Kodam IV/Diponegoro serta Pejabat Utama Polda Jateng. (Dispenad/Hipakad63.News)

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

Exit mobile version