Alumni Senior UNKRIS: Siapapun yang Bawa-bawa Ormas Preman ke Kampus, Tak Pantas Pimpin Institusi

Foto: Bentrok antar kelompok preman bersenjata di kampus Unkris Jatiwaringin, Pondok Gede (Selasa, 31/08/2021

Hipakad’63News-JAKARTA

Terkait bentrok antar kelompok preman yang terjadi di kampus Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS), Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (31/08/2021) lalu, semakin banyak alumni mengungkapkan kegundahannya.

Drs. Donny Dharmawan Koesoemahdipradja, M.M., Alumni Senior Fakultas Ekonomi (FE) UNKRIS, angkatan pertama 1978 (angkatan perintis) Kuliah Reguler Pagi kampus UNKRIS Jatiwaringin mengatakan, siapapun yang mengundang ormas preman ke kampus bawa senjata, tak pantas jadi pimpinan intitusi.

“Siapapun yang mengundang ormas preman petantang-petenteng bawa-bawa senjata tajam ke kampus UNKRIS, yang telah mengotori nama almamater Krisnadwipayana diseluruh Indonesia, tak pantas menjadi pimpinan-pimpinan tertinggi struktural di kampus. Baik itu di tingkat Dekanat, Rektorat, maupun Yayasan,” ungkapnya tegas, saat dikonfirmasi via WA di Jakarta, Sabtu sore (04/09/2021).

Foto: Drs. Donny Dharmawan, M.M saat di kampus Unkris

Donny Dharmawan justru mempertanyakan integritas etika dan moral orang yang dengan seenaknya mengotori nama almamaternya itu.

“Integritas etika dan moralnya sebagai akademisi patut dipertanyakan. Meski titel akademisnya serenceng atau berderet-deret,” tandasnya.

Donny Dharmawan yang semasa kuliah menjadi anggota Resimen Mahasiswa Jayakarta Batalyon 12 UNKRIS ini berprinsip, menjadi pemimpin tertinggi lembaga pendidikan tinggi itu harusnya berlandaskan norma dan etika.

“Harusnya, Pemimpin tertinggi Lembaga Pendidikan Tinggi, menjunjung tinggi dan menghormati kemerdekaan berpikir serta berpendapat para civitas akademikanya. Baik di tingkat Dekanat, Rektorat, maupun Yayasan. Tentu, dengan tetap berlandaskan norma dan etika sebagai insan akademis,” bebernya.

Sementara itu, menanggapi soal adanya fakta sejarah yang diputar-balikkan, pria yang sehari-harinya bergiat sebagai Dosen ini mengatakan, jika ada yang berani mengubah teks-teks sejarah, itu sudah melanggar hukum.

“Apalagi jika benar sampai ada yang berani mengubah teks-teks sejarah berdirinya Universitas Krisnadwipayana, demi keuntungan pribadi dan kelompoknya, ini sudah tindakan melanggar hukum,” imbuhnya.

Foto: Aksi para preman di kampus Unkris

Menurut Donny yang saat kuliah dulu juga aktif sebagai Anggota Krisnadwipayana Pencinta Alam (Krisnapala), langkah terbaik untuk segala pembuktian sebagai akademisi maupun intelektual jika gagal dialog sesama insan akademis, selanjutnya membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Langkah terbaik untuk segala pembuktian, jika sebagai akademisi, sebagai intelektual, sebagai insan akademis, kalau gagal menempuh jalur dialog sesama civitas akademika Universitas Krisnadwipayana, adalah membawa kasus yang amat memalukan UNKRIS di jagad akademis NKRI ini, masuk ke ranah hukum. Bukan membawa preman masuk ke kampus,” kritiknya.

Anggota pengurus Ikatan Keluarga Besar Alumni (IKEBA) UNKRIS ini juga berharap, agar persoalan ini dapat segera dituntaskan di meja hijau.

“Saya sih berharap, agar persoalan ini segera dituntaskan di meja hijau. Jangan berlarut-larut. Dari dulu juga saya sudah bicara soal penuntasan masalah ini. Dan jangan ada lagi siapapun juga yang membawa-bawa ormas preman dari manapun juga ke Bumi Universitas Krisnadwipayana ini. Salam waras!,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, beberapa hari sebelum terjadi bentrokan kelompok ormas, ratusan mahasiswa UNKRIS melakukan unjuk rasa, menuntut agar Rektor lama, Dr. Abdul Rivai, SE., M.Si yang diberhentikan sepihak oleh Yayasan, kembali menjabat. Unjuk rasa dilanjutkan esok harinya dengan menyegel kantor Rektorat, karena tak ada titik temu pembicaraan setelah unjuk rasa.

Ada 4 (empat) tuntutan para mahasiswa dalam bentuk pernyataan sikap mereka yaitu: Menolak pemberhentian Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si yang dibuat Yayasan saat ini; Menuntut kepastian hukum tentang pemberhentian Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si, sebagai Rektor UNKRIS, atas tuduhan penggunaan dana tanpa seizin Yayasan; Tetap mengakui Dr. H. Abdul Rivai, SE., M.Si sebagai Rektor UNKRIS; dan Mempertanyakan keabsahan Yayasan saat ini.

Sementara itu diketahui, Yayasan dengan Ketua Dewan Pembina Prof. Dr. Gayus Lumbuun, SH. MH dan Ketua Pengurus Yayasan, Amir Karyatin, SH, menetapkan Rektor yang baru, Dr. Ir. Ayub Muktiono, M.Sip. Penetapan Rektor juga diduga tanpa melalui prosedur pemilihan Senat Guru Besar UNKRIS.

Disisi lain, keberadaan Yayasan yang sekarang ini dipertanyakan para mahasiswa dan alumni. Karena adanya Akta Perubahan Pendirian Yayasan tahun 2003, yang diketahui menghilangkan 12 pendiri Yayasan tahun 1954, sebagai fakta sejarah.

Adapun kronologi kejadian bentrok menurut sumber, bahwa lokasi menuju ruang Rektorat yang disegel para mahasiswa pengunjuk rasa, dibongkar paksa sekelompok ormas bersama Warek II UNKRIS. Mahasiswa dan alumni berang, namun karena tak seimbang dengan kelompok ormas yang telah merangsek ke dalam ruang Rektorat, mahasiswa dan alumni menghindar.

Tak lama kemudian tiba-tiba datang sekelompok orang menyerang kelompok ormas yang sudah di lokasi, hingga jatuh korban. Para ormas yang tadinya menguasai ruang Rektorat, lari tunggang-langgang hingga ke batas belakang lokasi kampus.

Selanjutnya, pihak kepolisian mengamankan situasi, termasuk mengamankan senjata-senjata tajam yang disiapkan di pojok kampus. Keterangan polisi, pihak yang bentrok adalah ormas LSM Satria Banten dan kelompok Ambon Umar Key. DANS

Exit mobile version