Akmaludin Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Proses PAW.

Hipakad63.news | Kabupaten Karawang –

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang Suryana melantik Akmaludin menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang dalam proses Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2021 menggantikan Anda Suhanda yang meninggal dunia pada April 2021.

Pelantikan ini dilaksanakan melalui rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang yang turut dihadiri Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Karawang, Wakapolres Karawang AKBP Faisal Pasaribu dan pimpinan perangkat daerah.

“Selamat bekerja sebagai wakil rakyat, memperjuangkan aspirasi-aspirasi masyarakat di dapil-nya, serta bisa bekerjasama dengan seluruh anggota DPRD lainnya menuju Karawang yang lebih sejahtera,” tutur Suryana.

Suryana mengatakan, PAW ini merupakan proses yang harus dilalui dalam mengisi alat kelengkapan anggota DPRD Kabupaten Karawang sesuai aturan yang berlaku.

“Kepada saudara Akmaludin, saya ucapkan selamat atas dilantik-nya menjadi anggota DPRD. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya. Jumat, (17/09/2021).

Selain melaksanakan peresmian pergantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa jabatan 2019-2024, dalam rapat paripurna tersebut sekaligus penyampaian perubahan SK DPRD tentang alat kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Golkar, persetujuan dan penetapan rancangan perubahan KU-APBD dan PPAS tahun anggaran 2021 dan pembentukan pansus Raperda DPRD Karawang

Exit mobile version