Advokat Joda Angkat Bicara Terkait Kekerasan Terhadap Wartawan di Karawang

HIPAKAD63.News | KOTA BEKASI,-

Advokat Joko Sutrisno Dawoed, S.H Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Bekasi akhirnya angkat bicara atas kejadian kekerasan terhadap Wartawan yang terjadi Minggu (18/9/2022) yang dilakukan terduga oknum Pejabat Pemerintahan Kabupaten Karawang.

Joko Sutrisno Dawoed, S.H  yang akrab disapa Joda ketika ditemui awak media di kantor SMSI Kota Bekasi jalan Ir H. Juanda No.271 Bulak Kapal menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono atas kinerja jajaran nya yang telah menetapakan 2 (dua) tersangka terkait kasus kekerasan kepada wartawan. Jumat, 30/9/2022

Baca JugaRatusan Wartawan Bagikan Selembaran ‘Surat Terbuka untuk Kapolres Karawang’

“Apapun alasannya oknum pejabat Pemkab Karawang tersebut harus mempertangjawabkan perbuatannya dan di proses sesuai hukum untuk memenuhi rasa keadilan di masyarakat, sehingga kedepannya tidak ada lagi yang main hakim sendiri” ucap Joda

“Kalau ada yang dirugikan dengan pemberitaan yang ditayangkan oleh wartawan tidak perlu main ancam apalagi sampai melakukan tindak kekerasan yang berakibat perbuatannya melawan hukum. Kan ada mekanisme sudah di atur dalam Undang-Undang Pers Nomer 40 Tahun 1999  pada pasal 1 butir  11. Hak Jawab adalah seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. 12. Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.” ujar Joda yang juga Sekjen LKBH Hipakad’63.

Baca JugaTuntut Bupati Bersikap, FJK Lakukan Aksi Moral Dugaan Kasus Penganiayaan Wartawan

“Kami akan terus mengawal dan memonitor proses hukum yang sekarang sedang ditangani oleh penyidik Polres Kabupaten Karawang sesuai laporan dan keterangan saksi korban kekerasan yang dilakukan terduga oleh oknum pejabat tersebut” pungkas Joda Wakil ketua Bidang Hukum dan Advokasi SMSI Kota Bekasi.

“Kami berharap kasus ini digelar dengan tranparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi, begitu juga kami sampaikan kepada  Bupati Karawang segera mencopot oknum pejabat yang melakukan dan atau menyuruh tindakan kekerasan terhadap wartawan,  karena sudah tidak mencerminkan sebagai pamong praja” tutup Joda yang juga sebagai mantan pejabat Pemda DKI Jakarta. (HIPAKAD63.News)

Download aplikasi https://hipakad63.news untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://hipakad63.news
iOS: https://hipakad63.news

Exit mobile version