Hipakad63.news | Sumatera Utara-
Anggota DPRD Labura telah mencoreng lembaga terhormat, dan mengkhianati rakyatnya dengan berfoya-foya pada dunia gemerlap bersama wanita serta menggunakan barang haram yaitu sabu ditangkap Polres Asahan saat razia.
Pasca ditangkapnya 5 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhan Batu Utara ( Labura) yang sedang asyik dugem bersama 7 wanita, Sabtu (7/8/2021) oleh Polres Asahan akhirnya di jenguk oleh Ketua DPRD Labuhan Batu Utara .
Ketua DPRD Labuhan Batu Utara(Labura) Indra Surya Bakti kepada wartawan membenarkan ada 5 orang anggotanya diamankan oleh satuan narkoba Polres Asahan.
Namun, dikatakan Indra bahwa kelima anggota DPRD tersebut berkunjung ke Asahan tidak dalam keadaan tugas.
“Tidak dalam tugas,” ujarnya usai menjenguk anggotanya tersebut.
“Kalau kami menyerahkan seluruhnya ke penyidik Polres Asahan. Apa sanksi yang akan di berikan kami menghormatinya,” tegas Indra.
Lanjutnya, dalam razia tersebut terjaring juga Pebrianto Gultom yang sebelumnya juga sudah pernah terjaring kasus yang serupa.
Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Nasri Ginting membenarkan kelima DPRD Labura tersebut positif narkotika dengan peran hanya pengguna atau mengkonsumsi narkotika.
“Peran cuma pengguna saja, kelimanya positif melalui tes urine,” pungkasnya.
Dari data yang diperoleh 5 oknum anggota DPRD tersebut diketahui Jainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD PAN), Pebrianto Gultom (anggota DPRD asal Partai Hanura)