Anak Yatim Dibawah Umur Di Cabuli Kakek dan Paman Kandungnya.

Redaksi
Perbuatan biadab dilakukan Kakek dan Paman Kandungnya yang begitu tega mencabuli Cucu/keponakan sendiri .

Hipakad63.news | Kabupaten Batubara –

Telah terjadi peristiwa tindakan asusila terhadap anak yatim dibawah umur yang dilakukan oleh Kakek dan paman kandung nya di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil pengakuan korban yang bernama samaran sebut saja Mawar menyampaikan kisahnya kepada kru media ini tepatnya hari Senin, 05 Juli 2021 sekitar pukul, 16.00 wib. Korban beserta kedua orang adiknya berstatus anak yatim dan bertempat tinggal satu rumah dengan kedua terduga pelaku, dikarenakan ayahnya sudah meninggal dunia dan ibunya, menitipkan mawar beserta kedua adiknya dirumah nenek-nya.

Selanjutnya menurut mawar, sejak ibunya meninggalkan mereka dirumah nenek nya hingga saat ini tidak pernah ada kabar dari ibunya, dan tidak diketahui keberadaan ibunya.

BACA JUGABUDI SANTOSO,SH.MH Bersama Tim Melaporkan IS Ayah Tiri Korban Atas Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak dibawah Umur di Polres Klaten Jawa Tengah.

Setelah kepergian ibunya, mawar diasuh oleh nenek-nya dan menyayangi mereka, akan tetapi si kakek biadab tersebut yang ber-inisial  A (57), justru memanfaatkan keadaan mawar untuk dijadikan pelampiasan nafsu bejat nya.

Kemudian mawar menuturkan awal dari deritanya pada kru media ini. Menurut mawar awal nya si kakek mengajak mawar ke semak-semak dekat per sawah an di desa mereka, akibat lugu nya mawar pun menuruti kakek nya. karena didalam benak si kakek ingin mengajak nya  untuk mencari kayu bakar. Namun sesampainya disana si kakek biadab tersebut malah memaksa mawar untuk membuka pakaiannya dan mencabuli dengan cara menyetubuhi-nya dari belakang.

Tidak cuman hanya itu, si kakek berulang-kali melakukan perbuatan biadab nya dengan mengajak mawar ke lokasi kuburan dan menyetubuhi mawar, disana pada saat siang hari, si kakek biadab tersebut berhasil menggagahi mawar hingga tiga kali di waktu yang berbeda dan cara yang berbeda pula.

BACA JUGAKPAD KOTA BEKASI, Korban Kejahatan Seksual “Terindikasi Adanya Perdagangan Orang”

Belum habis derita yang dialami mawar akibat perbuatan kakek biadab itu, ditambah lagi dengan si paman biadab yang berinisial TA (37) yang berstatus duda dan juga tinggal serumah dengan mawar. TA merupakan paman kandung korban dan hampir setiap malam pamanya melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dengan cara meraba-raba seluruh tubuhnya, sambil mengeluarkan kemaluannya.

“Perlakuan Kakek dan  Paman yang bejat itu, mawar ingin berontak akan tetapi takut jika berontak maka kami akan diusir, kalau di usir, saya bersama dengan adik-adik saya mau kemana lagi pak? Hal kejadian yang saya alami saat ini cukup hanya pasrah kepada Tuhan, saya terpaksa diam demi adik saya.” ungkapnya

“Tapi sekarang saya sudah tidak tahan lagi diperlakukan oleh kakek dan paman saya seperti ini selama enam tahun” tutur mawar seraya ber-urai air mata.

Mawar juga mengatakan bahwa pada hari sabtu kemarin, dirinya juga sudah mendatangi Polres Batubara guna untuk membuat Laporan Pengaduan, kejadian yang dialaminya. Namun pihak kepolisian Batubara tidak mau menerima laporannya, dikarenakan mawar tidak memiliki keluarga untuk mendampingi.

“Setelah kakek tau bahwa saya mencoba mengadukan perbuatannya ke polisi, kemudian kakek jadi marah dan menyiksa saya dengan cara memukuli saya dan menginjak-injak tubuh saya pak, beruntung ada yang melerai dan menolong saya serta mengajak saya melapor ke Polsek Pagurawan, dan kami diarahkan untuk melapor ke kepala desa. namun kepala desa berhalangan sehingga kepala dusun lah yang menerima dan menemani kami ke Polres Batubara dan didampingi oleh FN yang menolong mawar saat dianiaya. Namun jawaban pihak Polres Batubara, info yang saya terima bahwa laporan tidak dapat diterima karena saya tidak ada keluarga yang mendampingi atau yang dikuasakan.”

Ketika kru media ini menanyakan apa harapan mawar terhadap pihak kepolisian? Mawar yang didampingi kepala dusun tersebut, mengatakan agar polisi menerima laporan saya dan menangkap kakek, dan paman saya serta dihukum seberat-beratnya. Dan saya tidak berani lagi pulang kerumah nenek saya pak! karena apabila saya pulang saya tidak tau apa lagi yang akan dilakukan sama saya.”katanya.

Menurut Syahrul selaku kepala dusun dimana mawar tinggal, bahwa kakek mawar atau pelaku mengancam warganya, dengan mengatakan bagi siapa saja yang menolong atau melindungi korban mawar, maka rumahnya akan dibakar,  dan langsung melaporkan ke 2 orang biadab itu ke Polres Batubara, penjelasan Syahrul kepada kru media , sembari mengakhiri percakapan nya.