Kejatisu Periksa PDAM Tirta Lihou Simalungun Diduga Terkait MBR Sambungan Air

PDAM Tirta Lihou Simalungun
Tim Kejati Sumut Menggeledah Ruangan Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun

Hipakad63.news Simalungun-

Kantor PDAM Tirta Lihou di geledah Tim Khusus Anti Korupsi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kamis (01/07/2021) sekira pukul 11:00 WIB.

Tampak Sejumlah personil Kejatisu, sedang melakukan serangkaian pemeriksaan di sejumlah ruangan dengan sangat teliti.

Bahkan pantauan awak media online ini di lokasi kejadian, tampak petugas Kejaksaan yang berjumlah 12 orang petugas Kejatisu itu, menyisir dari ruangan Direkrur Kantor PDAM Tirta Lihou Simalungun ke sejumlah ruangan lainnya.

Tim Kejati Sumatera Utara Sedang Segel Ruangan Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun

Dikatakan Salah seorang petugas penyidik, penggeledahan dikantor PDAM ini terkait kasus MBR Sambungan Air atau penyambungan Air Rumah tangga untuk warga tidak mampuh, sebagai salah satu Program Pemerintah Pusat beberapa tahun lalu.

Selain itu juga tampak ruangan Kantor Direktur Umum Helmut Purba disegel pihak petugas Kejatisu dengan dengan menggunakan segel berwarna merah putih ber-tulisan Kejaksaan RI, berlogo Satya Adhi Wicaksana.

Tim Khusus Tindak Pidana Korupsi dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yang saat itu mencoba dikonfirmasi sejumlah awak media menyebutkan menolak untuk sementara silakan nanti ke humas aja ya ucap salah seorang petugas pada sejumlah awak media.

Exit mobile version